Dalam Rangka Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa ( RPJM Desa ) tahun 2019 – 2025, Pemerintah Desa Mojoarum Kecamatan Gondang Kabupaten Tulungagung menggelar Musyawarah Dusun ( MUSDUS ) yang dilaksanakan pada hari Minggu tanggal 1 Desember 2019 di Balai Desa. Penyusunan RPJM Desa Lemahbang dilaksanakan mengingat RPJM periode tahun sebelumnya yaitu tahun 2014 – 2019 sudah hampir berakhir.
Musyawarah tersebut dihadiri oleh Kepala Desa, Perangkat Desa, LPM, BPD, Kepala Dusun, Tim Penyusun RPJMDes, Ketua RT dan RW dan perwakilan masyarakat Dusun yaitu Tokoh agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Perempuan, Tokoh Pemuda dan Karang taruna.
Pelaksanaan Musdus di gelar pada malam hari yaitu jam 19.00 WIB sampai dengan selesai. Kegiatan ini dilaksanakan pada malam hari dikarenakan kesibukan warga yang tidak memungkinkan dilaksanakan pada Siang hari.
Pelaksanaan Musdus Penyusunan RPJMDes ini bertujuan sebagai media Masyarakat Dusun untuk mengemukakan pendapat dan usulan baik itu rencana kegiatan yang meliputi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Pembangunan Desa, Pembinaan Kemasyarakatan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa yang selanjutnya usulan-usulan tersebut di dimasukkan menjadi kumpulan usulan yang dimuat dalam RPJMDes sebagai pedoman Kepala Desa untuk membangun Desa 6 tahun kedepan.
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa) merupakan penjabaran dari “Visi dan Misi” Kepala Desa, usulan dan gagasan dari masyarakat serta program desa yang penyusunannya berpedoman pada RPJMDes sebelumnya.